Senin, 03 Februari 2014

DONOR ASI

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Air Susu Ibu (ASI) adalah bahan makanan alamiah, ideal, dan fisiologis. ASI sebagai makanan alamiah adalah makanan terbaik yang dapat diberikan oleh seorang ibu kepada anak yang dilahirkannya. Selain komposisinya sesuai untuk pertumbuhan bayi yang bisa berubah sesuai dengan kebutuhan pada setiap saat, ASI juga mengandung zat pelindung yang dapat menghindari bayi dari berbagai penyakit infeksi. Pemberian ASI juga mempunyai pengaruh emosional yang luar biasa yang mempengaruhi hubungan batin ibu dan anak serta perkembangan jiwa si anak.
Pemberian ASI eksklusif juga dapat menjarangkan jarak kelahiran dan lebih ekonomis. Banyak hal yang dapat mempengaruhi produksi ASI. Produksi dan pengeluaran ASI dipengaruhi oleh dua hormon, yaitu prolaktin dan oksitosin. Prolaktin mempengaruhi jumlah produksi ASI, sedangkan oksitosin mempengaruhi proses pengeluaran ASI. Untuk mengeluarkan ASI diperlukan hormon oksitosin yang kerjanya dipengaruhi oleh proses hisapan bayi. Semakin sering puting susu dihisap oleh bayi maka semakin banyak pula pengeluaran ASI.


WHO (Badan Kesehatan Dunia) sendiri telah secara resmi merekomendasikan bahwa ASI diberikan secara eksklusif selama 6 bulan pertama kehidupan seorang bayi, pada saat usia 6 bulan mulai diberikan makanan pendamping ASI yang berkualitas dan pemberian ASI diteruskan hingga bayi berusia 2 tahun atau lebih.
Pemberian ASI eksklusif di Indonesia masih sangat rendah, pemicunya pertama masyarakat (khususnya ibu), tidak yakin akan manfaat menyusui dan tidak mendapat cukup informasi tentang ASI.
Kedua, kondisi lingkungan yang tidak mendukung atau melindungi ibu untuk menyusui. Ketiga, pemasaran susu formula yang belum tertib dan melibatkan petugas maupun institusi kesehatan, serta keberadaan konselor yang belum merata dan memadaikurangnya pengetahuan tentang manfaat ASI dan gencarnya promosi susu formula. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2012 menyebutkan, bayi berumur 0-6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif hanya 33,6%. Salah satu solusi yang dapat ditempuh untuk mendongkrak angka itu adalah donor ASI.
Hal ini semakin menegaskan perlunya dan pentingnya pemberian ASI bagi seorang bayi. Beberapa ibu mempunyai produksi dan simpanan ASI perah yang berlebih, sehingga sayang untuk dibuang dan mereka memilih untuk mendonorkan ASI perah tersebut. WHO sendiri telah menetapkan protokol pemberian asupan bagi bayi sesuai dengan urutannya sebagai berikut: (1)ASI langsung dari ibunya, (2)ASI perah dari ibunya, (3)ASI donor dari ibu lain, dan (4)susu formula.

1.2 Tujuan Penulisan
1.   Mahasiswa mengetahui Pengertian Donor ASI
2.   Mahasiswa mengetahui Syarat  Donor dan Pendonor ASI
3.    Mahasiswa mengetahui  Skrining Donor ASI
4.   Mahasiswa mengetahui Cara Donor ASI
5.   Mahasiswa mengetahui Persiapan bagi Donor ASI
6.   Mahasiswa mengetahui Peraturan Donor ASI
7.   Mahasiswa mengetahui Donor ASI dalam Hukum I

BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian Donor ASI
Donor ASI adalah ASI yang didonasikan oleh seorang ibu bukan untuk bayinya sendiri melainkan untuk bayi orang lain, yang diberikan secara sukarela. Donor ASI dari bank ASI, umumnya adalah ASI diperah secara rutin, disimpan di dalam botol, dibekukan di freezer, lalu diberikan kepada bayi menggunakan botol susu, setelah dipanaskan. Pemanasan ASI dilakukan dengan cara merendam botol berisi ASI di dalam air panas yang sudah diangkat dari kompor. Bukan di dalam air yang masih mendidih di atas kompor.

2.2       Syarat Donor Dan Pendonor ASI
Donor ASI dapat dilakukan kepada bayi yang benar-benar tidak bisa mendapatkan air susu ibunya sendiri. Misalkan dalam keadaan :
1.      Ibu meninggal setelah melahirkan
2.      Ibu yang mengidap Hepatitis B parah
3.      Ibu yang positif mengidap AIDS
4.      Ibu yang sedang dalam proses pengobatan kanker
5.      Ibu dengan masalah jantung
6.      Ibu yang mengalami Gangguan Hormon.
Ada beberapa persyaratan untuk menjadi seorang pendonor ASI. Syarat-syarat yang harus dipenuhi, antara lain adalah :
1.      Melahirkan anak dengan cara normal dan sehat
2.      ASI untuk anak sendiri sudah mencukupi dan berlimpah
3.      Tidak sedang hamil
4.      Tidak merokok
5.      Tidak minum alkohol
6.      Tidak minum kopi/kafein (toleransi 150-200 ml/hari)
7.      Tidak mengkonsumsi narkoba
8.      Bukan vegetarian
9.      Calon ibu donor dan suami tidak mengalami gejala yang mengarah ke penyakit HIV/AIDS, CMV (Citomegalovirus), HTLV-1 (Human T-Lymphocyte Virus), Hepatitis, TBC, Sifilis.

2.3       Skrining Donor ASI
Skrining dilakukan untuk menjamin agar bayi yang mendapat ASI donor tidak terpapar penyakit yang mungkin diderita oleh ibu donor. Idealnya, ibu yang akan menerima donor ASI untuk diberikan kepada bayi harus melakukan skrining baik secara lisan, tulisan, dan melalui laboratorium. Skrining lisan untuk mengetahui riwayat kesehatan secara detail. 


Beberapa tahapan skrining yang harus dilakukan jika seseorang ingin mendonorkan ASI:
1.         Tahap pertama adalah skrining lisan dan tulisan. Pada tahap ini donor akan menjalani menjawab pertanyaan tentang riwayat kesehatan secara detail.                                                                                              
Selain itu juga apakah pernah mendapat transfusi darah atau produk darah lainnya dalam 12 bulan terakhir, serta melakukan transplantasi organ atau jaringan dalam 12 bulan terakhir 
2.         Setelah melalui tahap pertama, donor ASI akan memasuki tahap dua yaitu pemeriksaan serologi (tes darah) untuk HIV-1 dan HIV-2, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis. Setelah melalui tahapan penapisan, ASI harus diyakini bebas virus atau bakteri dengan cara pasteurisasi atau pemanasan. 
3.         Setelah menjalani skrining, barulah pendonor diperkenankan mendonorkan ASI. Setelah didonorkan, ASI masih harus menjalani proses pasteurisasi untuk mematikan bakteri serta virus berbahaya. Tak hanya itu, penyimpanannya pun juga membutuhkan wadah dan suhu khusus agar ASI tetap awet.
4.         Biasanya ibu yang diperbolehkan mendonor minimal menghasilkan ASI 2 - 3 liter per hari, jadi tidak semua ibu boleh donor. Skrining terhadap donor juga dilakukan 3 bulan sekali. Setelah 6 bulan, pendonor tidak direkomendasikan lagi karena ASI yang dihasilkan mulai sedikit.

2.4       Cara Donor ASI
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam Donor ASI :
1.         Menghubungi pusat layanan laktasi. Untuk menjalankan prosedur sebagai donor ASI, Ibu dapat langsung menghubungi pusat layanan  laktasi, agar Ibu dapat langsung menjalin kedekatan personal antara Ibu sebagai donor ASI dan penerima donor ASI.
2.         Wawancara. Hal ini dilakukan agar penerima donor mengetahui riwayat kesehatan, asal usul dan jati diri Ibu sebagai donor ASI. Ibu dapat bertemu langsung dengan calon penerima donor ASI.                                                       Donor ASI harus dipastikan bersih dan sehat, jauh dari penyakit yang terdeteksi ataupun belum terdeteksi. Sayangnya, Indonesia belum memiliki fasilitas pasteurisasi yang sebenarnya bisa membantu meminimalisasi kontaminasi penyakit.
3.         Mengisi formulir donor ASI. Untuk mengisi formulir, Ibu dapat langsung menghubungi pusat layanan laktasi ataupun melalui   e-mail. Kesepakatan donor dan fasilitator ini memudahkan proses pencatatan data donor dan kepada siapa ASI akan diberikan.
4.         Konsultasi penyimpanan ASI. Penting bagi donor ASI untuk mengetahui kaidah penyimpanan ASI secara tepat, karena donor akan menyimpan ASI secara pribadi.

Konsep awal donor ASI adalah first in first out, yaitu tanggal yang lebih lama harus digunakan lebih dulu/dikeluarkan. Setelah ASI dipompa oleh pendonor, ASI disimpan dalam botol dan plastik khusus penyimpanan ASI, jangan lupa untuk memberikan label tanggal dan waktu hasil produksi ASI agar kualitas ASI dapat terjaga hingga saat dibutuhkan oleh si kecil.

2.5       Persiapan bagi  Donor ASI
Ada 3 teknik perlakuan terhadap ASI yang bisa dilakukan yang biasa mengurangi penularan penyakit (terutama HIV) melalui ASI.
1.    Pasteurisasi Holder ASI dipanaskan dalam wadah kaca tertutup di suhu 62,5o c selama 30 menit. Biasanya dilakukan di Bank ASI karena membutuhkan pengukur suhu dan pengukur waktu.
2.    Teknik Flash Heating ASI sebanyak 50 ml ditaruh dalam botol kaca/botol selai ukuran sekitar 450 ml terbuka di dalam panci alumunium berukuran 1 liter berisi 450 ml air.
     Kemudian panci dipanaskan di atas kompor sampai air mendidih, matikan, kemudian botol kaca berisi ASI diangkat dan didiamkan sampai suhunya siap untuk diminum bayi.
3.    Pasteurisasi Pretoria Panaskan air sebanyak 450 ml di panci alumunium berukuran 1 liter sampai mendidih. Matikan kompor. Letakkan botol kaca terbuka yang berisi ASI sebanyak 50 ml di dalam panci selama 20 menit. Kemudian angkat dan diamkan sampai suhu ASI siap diminum bayi.  Kalau kita lihat dari 3 teknik tadi, yang paling mungkin dilakukan adalah teknik nomor 2 dan 3. Manapun, pilih yang paling nyaman bagi ibu dan keluarga. Jika donor ASI dilakukan karena bayi sakit di Rumah Sakit, ingatkan perawat untuk melakukan pemanasan ini sebelum memberikan ASI donor kepada bayi anda.

2.6       Peraturan Donor ASI
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang donor Air Susu Ibu (ASI) terus digodok Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak.
Peraturan mengenai donor ASI tersebut akan terangkum dalam PP No.33 tahun 2012, yang mengatur tentang pemberian ASI eksklusif, pendonor ASI, pengaturan penggunaan susu formula bayi dan produk bayi lainnya, pengaturan bantuan produsen atau distributor susu formula bayi, saksi terkait, serta pengaturan tempat kerja dan sarana umum dalam mendukung program ASI Eksklusif.
Peraturan pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif sebenarnya telah menetapkan persyaratan-persyaratan khusus untuk para pendonor dan penerima donor ASI, yaitu; 
1.         Donor ASI dilakukan sesuai permintaan ibu kandung atau keluarga bayi yang bersangkutan. 
2.         Identitas, agama dan alamat pendonor ASI diketahui jelas oleh ibu kandung atau keluarga bayi penerima ASI. 
3.         Mendapat persetujuan pendonor ASI setelah mengetahui identitas bayi yang diberi ASI. 
4.         Pendonor ASI dalam kondisi kesehatan baik dan tidak mempunyai indikasi medis. ASI tidak diperjualbelikan Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi.

2.7              Donor Asi menurut Hukum Islam
Islam mengatur adanya hubungan nasab, yang mengharamkan adanya pernikahan antara bayi laki-laki yang menerima donor ASI dengan ibu yang mendonorkan ASI-nya serta saudara wanita yang sama-sama meminum ASI dari wanita tersebut. Ada sebagian golongan yang menyatakan bahwa apabila seorang bayi minum ASI dari ibu lain, baik secara langsung (dari payudara) atau tidak (dengan ASI perah), maka secara mutlak bayi tersebut akan menjadi saudara sepersusuan dengan bayi ibu yang mendonorkan ASI tersebut (apabila kedua bayi tersebut berlainan jenis, perempuan dan laki-laki, maka di kemudian hari dilarang untuk menikah.
Bank Air Susu Ibu (ASI) dan Donor ASI tidak ada larangan dalam Islam, selagi pencatatannya yang memberi dan menerima jelas dan secara medis ibu pendonor harus sehat, dan seiman.

BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
                        ASI merupakan makanan ideal bagi bayi yang tidak tergantikan oleh susu formula. Komposisi nutrien yang terkandung di dalam ASI sangat tepat dan ideal untuk tumbuh kembang bayi, selain juga memenuhi kebutuhan dasar anak akan kasih sayang dan stimulasi. Namun, tak sedikit para ibu yang tidak dapat menyusui bayinya, terutama bayi prematur, karena produksi ASI belum maksimal. Di lain pihak, banyak para ibu yang memiliki ASI berlimpah sehingga sayang untuk dibuang dan memilih untuk mendonorkannya.
3.2       Saran
         Dari segi kesehatan, sebelum berbagi ASI perlu diperhatikan kemungkinan terjadinya penularan penyakit. Karena itu, sebelum mendonorkan ASI-nya, seseorang perlu melakukan skrining ada tidaknya penyakit.

DAFTAR PUSTAKA

http://health.kompas.com/read/2012/08/01/15232091/Donor.ASI.Tak.Bisa. Sembarangan
http://symb4h3.blogspot.com/2012/08/ini-syarat-syarat-untuk-jadi-donor-asi.html
http://www.mediaindonesia.com/mediahidupsehat/index.php/read/2012/08/ 01/5467/5/ASI-Donor-Solusi-Jangka-Pendek
http://asieksklusif.wordpress.com/2010/11/24/syarat-donor-asi
http://marselysilvia.blogspot.com/2013/02/donor-asi.html
http://aimi-asi.org/donor-asi-aman-ngga-ya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar