BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Air Susu Ibu
(ASI) adalah bahan makanan alamiah, ideal, dan fisiologis. ASI sebagai makanan alamiah adalah makanan terbaik yang dapat diberikan oleh seorang
ibu kepada anak yang dilahirkannya. Selain komposisinya sesuai untuk
pertumbuhan bayi yang bisa berubah sesuai dengan kebutuhan pada setiap saat,
ASI juga mengandung zat pelindung yang dapat menghindari bayi dari berbagai
penyakit infeksi. Pemberian
ASI juga mempunyai pengaruh emosional yang luar biasa yang mempengaruhi
hubungan batin ibu dan anak serta perkembangan jiwa si anak.
Pemberian ASI eksklusif juga dapat menjarangkan jarak kelahiran dan lebih ekonomis. Banyak
hal yang dapat mempengaruhi produksi ASI. Produksi dan pengeluaran ASI
dipengaruhi oleh dua hormon, yaitu prolaktin dan oksitosin. Prolaktin
mempengaruhi jumlah produksi ASI, sedangkan oksitosin mempengaruhi proses
pengeluaran ASI. Untuk mengeluarkan ASI diperlukan hormon oksitosin yang
kerjanya dipengaruhi oleh proses hisapan bayi. Semakin sering puting susu
dihisap oleh bayi maka semakin banyak pula pengeluaran ASI.
WHO (Badan Kesehatan Dunia)
sendiri telah secara resmi merekomendasikan bahwa ASI diberikan secara
eksklusif selama 6 bulan pertama kehidupan seorang bayi, pada saat usia 6 bulan
mulai diberikan makanan pendamping ASI yang berkualitas dan pemberian ASI
diteruskan hingga bayi berusia 2 tahun atau lebih.
Pemberian ASI eksklusif di Indonesia masih sangat rendah, pemicunya pertama
masyarakat (khususnya ibu), tidak yakin akan manfaat menyusui dan tidak
mendapat cukup informasi tentang ASI.
Kedua, kondisi lingkungan yang tidak mendukung atau melindungi ibu untuk
menyusui. Ketiga, pemasaran susu formula yang belum tertib dan melibatkan
petugas maupun institusi kesehatan, serta keberadaan konselor yang belum merata
dan memadaikurangnya pengetahuan tentang manfaat ASI dan gencarnya promosi susu
formula. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2012 menyebutkan, bayi berumur
0-6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif hanya 33,6%. Salah satu solusi yang
dapat ditempuh untuk mendongkrak angka itu adalah donor ASI.
Hal ini semakin menegaskan
perlunya dan pentingnya pemberian ASI
bagi seorang bayi. Beberapa ibu
mempunyai produksi dan simpanan ASI perah yang berlebih, sehingga sayang untuk
dibuang dan mereka memilih untuk mendonorkan ASI perah tersebut. WHO sendiri
telah menetapkan protokol pemberian asupan bagi bayi sesuai dengan urutannya
sebagai berikut: (1)ASI langsung dari ibunya, (2)ASI perah dari ibunya, (3)ASI
donor dari ibu lain, dan (4)susu formula.
1.2 Tujuan Penulisan
1. Mahasiswa
mengetahui Pengertian Donor ASI
2. Mahasiswa
mengetahui Syarat Donor dan Pendonor ASI
3.
Mahasiswa mengetahui Skrining
Donor ASI
4. Mahasiswa
mengetahui Cara Donor ASI
5. Mahasiswa
mengetahui Persiapan bagi Donor ASI
6. Mahasiswa
mengetahui Peraturan Donor ASI
7. Mahasiswa
mengetahui Donor ASI dalam Hukum I
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Donor ASI
Donor ASI adalah
ASI yang didonasikan oleh seorang ibu bukan untuk bayinya sendiri melainkan
untuk bayi orang lain, yang diberikan secara sukarela.
Donor ASI
dari bank ASI , umumnya adalah ASI diperah secara rutin, disimpan di dalam botol,
dibekukan di freezer, lalu diberikan kepada bayi menggunakan botol susu,
setelah dipanaskan. Pemanasan ASI
dilakukan dengan cara merendam botol berisi ASI
di dalam air panas yang sudah diangkat dari kompor. Bukan di dalam air yang
masih mendidih di atas kompor.
2.2 Syarat Donor Dan Pendonor ASI
Donor ASI dapat dilakukan kepada bayi yang benar-benar
tidak bisa mendapatkan air susu ibunya sendiri. Misalkan dalam keadaan :
1. Ibu meninggal setelah melahirkan
2. Ibu yang mengidap Hepatitis B parah
3. Ibu yang positif mengidap AIDS
4. Ibu yang sedang dalam proses pengobatan kanker
5. Ibu dengan masalah jantung
6. Ibu yang mengalami Gangguan Hormon.
Ada beberapa persyaratan
untuk menjadi seorang pendonor ASI. Syarat-syarat yang harus dipenuhi,
antara lain adalah :
1.
Melahirkan
anak dengan cara normal dan sehat
2.
ASI
untuk anak sendiri sudah mencukupi dan berlimpah
3.
Tidak
sedang hamil
4.
Tidak
merokok
5.
Tidak
minum alkohol
6.
Tidak
minum kopi/kafein (toleransi 150-200 ml/hari)
7.
Tidak
mengkonsumsi narkoba
8.
Bukan
vegetarian
9. Calon ibu donor dan suami tidak mengalami gejala yang
mengarah ke penyakit HIV/AIDS, CMV (Citomegalovirus), HTLV-1 (Human T-Lymphocyte Virus), Hepatitis,
TBC, Sifilis.
2.3 Skrining Donor ASI
Skrining dilakukan untuk
menjamin agar bayi yang mendapat ASI donor tidak terpapar penyakit yang mungkin
diderita oleh ibu donor. Idealnya, ibu yang akan menerima donor ASI untuk
diberikan kepada bayi harus melakukan skrining baik secara lisan, tulisan, dan
melalui laboratorium. Skrining lisan untuk mengetahui riwayat kesehatan secara
detail.
Beberapa tahapan skrining
yang harus dilakukan jika seseorang ingin mendonorkan ASI:
1.
Tahap
pertama adalah skrining lisan dan tulisan. Pada tahap ini donor akan menjalani
menjawab pertanyaan tentang riwayat kesehatan secara detail.
Selain
itu juga apakah pernah mendapat transfusi darah atau produk darah lainnya dalam
12 bulan terakhir, serta melakukan transplantasi organ atau jaringan dalam 12
bulan terakhir
2.
Setelah
melalui tahap pertama, donor ASI akan memasuki tahap dua yaitu pemeriksaan
serologi (tes darah) untuk HIV-1 dan HIV-2, Hepatitis B, Hepatitis C, dan
Sifilis. Setelah melalui tahapan penapisan, ASI harus diyakini bebas virus atau
bakteri dengan cara pasteurisasi atau pemanasan.
3.
Setelah
menjalani skrining, barulah pendonor diperkenankan mendonorkan ASI. Setelah
didonorkan, ASI masih harus menjalani proses pasteurisasi untuk mematikan
bakteri serta virus berbahaya. Tak hanya itu, penyimpanannya pun juga
membutuhkan wadah dan suhu khusus agar ASI tetap awet.
4.
Biasanya
ibu yang diperbolehkan mendonor minimal menghasilkan ASI 2 - 3 liter per hari,
jadi tidak semua ibu boleh donor. Skrining terhadap donor juga dilakukan 3
bulan sekali. Setelah 6 bulan, pendonor tidak direkomendasikan lagi karena ASI
yang dihasilkan mulai sedikit.
2.4 Cara Donor ASI
Langkah-langkah
yang harus dilakukan dalam Donor ASI :
1.
Menghubungi pusat layanan laktasi. Untuk menjalankan prosedur sebagai donor ASI,
Ibu dapat langsung menghubungi pusat layanan laktasi, agar Ibu dapat
langsung menjalin kedekatan personal antara Ibu sebagai donor ASI dan penerima
donor ASI.
2.
Wawancara. Hal ini dilakukan agar penerima donor mengetahui riwayat
kesehatan, asal usul dan jati diri Ibu sebagai donor ASI. Ibu dapat bertemu
langsung dengan calon penerima donor ASI. Donor ASI harus dipastikan bersih dan sehat, jauh dari
penyakit yang terdeteksi ataupun belum terdeteksi. Sayangnya, Indonesia belum
memiliki fasilitas pasteurisasi yang sebenarnya bisa membantu meminimalisasi
kontaminasi penyakit.
3.
Mengisi formulir donor ASI. Untuk mengisi formulir, Ibu dapat langsung
menghubungi pusat layanan laktasi ataupun melalui e-mail. Kesepakatan donor dan fasilitator ini memudahkan proses
pencatatan data donor dan kepada siapa ASI akan diberikan.
4.
Konsultasi penyimpanan ASI. Penting bagi donor ASI untuk mengetahui kaidah
penyimpanan ASI secara tepat, karena donor akan menyimpan ASI secara pribadi.
Konsep
awal donor ASI adalah first in first out, yaitu tanggal yang lebih lama harus
digunakan lebih dulu/dikeluarkan. Setelah ASI dipompa oleh pendonor, ASI
disimpan dalam botol dan plastik khusus penyimpanan ASI, jangan lupa untuk
memberikan label tanggal dan waktu hasil produksi ASI agar kualitas ASI dapat
terjaga hingga saat dibutuhkan oleh si kecil.
2.5 Persiapan bagi Donor ASI
Ada 3 teknik perlakuan terhadap ASI yang bisa dilakukan yang biasa
mengurangi penularan penyakit (terutama HIV) melalui ASI.
1.
Pasteurisasi Holder ASI
dipanaskan dalam wadah kaca tertutup di suhu 62,5o c selama 30
menit. Biasanya dilakukan di Bank ASI karena membutuhkan pengukur suhu dan pengukur
waktu.
2.
Teknik Flash Heating ASI sebanyak
50 ml ditaruh dalam botol kaca/botol selai ukuran sekitar 450 ml terbuka di
dalam panci alumunium berukuran 1 liter berisi 450 ml air.
Kemudian panci dipanaskan di atas kompor
sampai air mendidih, matikan, kemudian botol kaca berisi ASI diangkat dan
didiamkan sampai suhunya siap untuk diminum bayi.
3.
Pasteurisasi Pretoria Panaskan air
sebanyak 450 ml di panci alumunium berukuran 1 liter sampai mendidih. Matikan
kompor. Letakkan botol kaca terbuka yang berisi ASI sebanyak 50 ml di dalam
panci selama 20 menit. Kemudian angkat dan diamkan sampai suhu ASI siap diminum
bayi. Kalau kita lihat dari 3 teknik tadi, yang paling mungkin dilakukan
adalah teknik nomor 2 dan 3. Manapun, pilih yang paling nyaman bagi ibu dan
keluarga. Jika donor ASI dilakukan karena bayi sakit di Rumah Sakit, ingatkan
perawat untuk melakukan pemanasan ini sebelum memberikan ASI donor kepada bayi
anda.
2.6 Peraturan Donor ASI
Peraturan
Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang donor Air Susu Ibu (ASI) terus digodok
Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak.
Peraturan
mengenai donor ASI tersebut akan terangkum dalam PP No.33 tahun 2012, yang
mengatur tentang pemberian ASI eksklusif, pendonor ASI, pengaturan penggunaan
susu formula bayi dan produk bayi lainnya, pengaturan bantuan produsen atau
distributor susu formula bayi, saksi terkait, serta pengaturan tempat kerja dan
sarana umum dalam mendukung program ASI Eksklusif.
Peraturan
pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif sebenarnya
telah menetapkan persyaratan-persyaratan khusus untuk para pendonor dan
penerima donor ASI, yaitu;
1.
Donor
ASI dilakukan sesuai permintaan ibu kandung atau keluarga bayi yang
bersangkutan.
2.
Identitas,
agama dan alamat pendonor ASI diketahui jelas oleh ibu kandung atau keluarga
bayi penerima ASI.
3.
Mendapat
persetujuan pendonor ASI setelah mengetahui identitas bayi yang diberi
ASI.
4.
Pendonor
ASI dalam kondisi kesehatan baik dan tidak mempunyai indikasi medis.
ASI tidak diperjualbelikan
Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi.
2.7
Donor
Asi menurut Hukum Islam
Islam
mengatur adanya hubungan nasab, yang mengharamkan adanya pernikahan antara bayi
laki-laki yang menerima donor ASI dengan ibu yang mendonorkan ASI-nya serta
saudara wanita yang sama-sama meminum ASI dari wanita tersebut. Ada sebagian
golongan yang menyatakan bahwa apabila seorang bayi minum ASI dari ibu lain,
baik secara langsung (dari payudara) atau tidak (dengan ASI perah), maka secara
mutlak bayi tersebut akan menjadi saudara sepersusuan dengan bayi ibu yang
mendonorkan ASI tersebut (apabila kedua bayi tersebut berlainan jenis,
perempuan dan laki-laki, maka di kemudian hari dilarang untuk menikah.
Bank Air Susu Ibu (ASI ) dan Donor ASI
tidak ada larangan dalam Islam, selagi pencatatannya yang memberi dan menerima
jelas dan secara medis ibu pendonor harus sehat, dan seiman.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
ASI merupakan makanan ideal bagi bayi yang tidak tergantikan oleh susu
formula. Komposisi nutrien yang terkandung di dalam ASI sangat tepat dan ideal
untuk tumbuh kembang bayi, selain juga memenuhi kebutuhan dasar anak akan kasih
sayang dan stimulasi. Namun, tak sedikit para ibu yang tidak dapat menyusui bayinya, terutama
bayi prematur, karena produksi ASI belum maksimal. Di lain pihak, banyak para
ibu yang memiliki ASI berlimpah sehingga sayang untuk dibuang dan memilih untuk mendonorkannya.
3.2
Saran
Dari segi kesehatan, sebelum berbagi ASI perlu diperhatikan kemungkinan
terjadinya penularan penyakit. Karena itu, sebelum mendonorkan ASI-nya, seseorang perlu melakukan skrining
ada tidaknya penyakit.
DAFTAR PUSTAKA
http://health.kompas.com/read/2012/08/01/15232091/Donor.ASI.Tak.Bisa. Sembarangan
http://symb4h3.blogspot.com/2012/08/ini-syarat-syarat-untuk-jadi-donor-asi.html
http://www.mediaindonesia.com/mediahidupsehat/index.php/read/2012/08/ 01/5467/5/ASI-Donor-Solusi-Jangka-Pendek
http://asieksklusif.wordpress.com/2010/11/24/syarat-donor-asi
http://marselysilvia.blogspot.com/2013/02/donor-asi.html
http://aimi-asi.org/donor-asi-aman-ngga-ya